Selamat Datang di Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat. Temukan Informasi Terkini seputar Kecamatan Kerajaan, Potensi Wilayah Kecamatan Kerajaan dan Informasi Lainnya.

Search


Uraian Tugas Sekretaris Kecamatan :
a.        Menyusun program kerja dan rencana anggaran kecamatan;
b.        Menyiapkan bahan dan data untuk koordinasi Camat dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan administrasi dan fungsional kepada unsur di lingkungan kecamatan;
c.         Menyusun dan merumuskan rencana program kerja kecamatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d.        Melaksanakan pembinaan administrasi, organisasi dan tata laksana serta pelayanan teknis administrasi kepada seluruh perangkan daerah di kecamatan;
e.        Membantu Camat dalam melaksanakan koordinasi teknis fungsional kegiatan Unit Pelaksana Teknis di kecamatan;
f.          Melaksanakan koordinasi pembinaan administrasi kepegawaian dan keuangan pada rumah tangga kecamatan;
g.        Mengadakan pembinaan dan pengendalian terhadap tugas setiap Sub Bagian;
h.        Menyelenggarakan tertib adminnistrasi di lingkungan kecamatan meliputi surat-menyurat, ekspedisi, dokumentasi, dan kearsipan, keprotokolan, alat tulis kantor, penyediaan fasilitas serta administrasi perjalanan dinas;
i.          Mengkoordinasikan pemilahan, penyaluran dan monitoring surat masuk dan surat keluar di lingkungan kecamatan;
j.          Mengkoordinasikan penyusunan dan penyiapan laporan keuangan, inventaris, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Rencana Strategis dan Daftar Rencana Kegiatan;
k.         Mempersiapkan bahan dan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional dan penatausahaan;
l.          Mempersiapkan bahan, data dan informasi serta laporan bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan kepada Camat;
m.      Mewakili Camat dan/atau melaksanakan tugas Camat dalam hal Camat berhalangan;
n.        Memberi petunjuk kepada bawahan baik lisan maupun tertulis;
o.        Melakukan penilaian dan evaluasi atas kerja bawahan untuk bahan pertimbangan dalam menetapkan penilaian DP-3 pegawai;
p.        Membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Camat;
q.        Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

0 Response to "Tupoksi Sekretaris Camat"

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda Pelayanan Kantor Camat Kerajaan?