Selamat Datang di Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat. Temukan Informasi Terkini seputar Kecamatan Kerajaan, Potensi Wilayah Kecamatan Kerajaan dan Informasi Lainnya.

Search


Uraian Tugas Kepala Sub Bagian Umum
a.        Menyusun program kerja dan rencana anggaran Sub Bagian Umum;
b.        Melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan tertib administrasi dilingkungan kecamatan meliputi surat-menyurat, ekspedisi, dokumentasi, kearsipan, keprotokolan, alat-alat perlengkapan kantor dan penyediaan keperluan kecamatan;
c.         Melaksanakan penyusunan program kerja dan rencana anggaran kecamatan;
d.        Melaksanakan tertib administrasi kepegawaian dan tertib administrasi keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
e.        Melaksanakan kegiatan penatausahaan dan pengelolaan keuangan kecamatan;
f.          Mengkoordinasikan penerimaan PAD dan PBB;
g.        Mengiventarisasi semua asset/barang milik kantor;
h.        Melaksanakan urusan rumah tangga kecamatan yang meliputi keindahan, keamanan, penyamanan, kebersihan dan kebutuhan rumah tangga kecamatan lainnya;
i.          Melaksanakan urusan umum kecamatan sesuai dengan kebutuhan kecamatan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
j.          Memberi petunjuk kepada bawahan baik lisan maupun tertulis;
k.         Melakukan penilaian dan evaluasi atas kerja bawahan untuk bahan pertimbangan dalam menetapkan penilaian DP-3 pegawai;
l.          Membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugask kepada Sekretaris Kecamatan;
m.      Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
          

0 Response to "Kepala Sub Bagian Umum"

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda Pelayanan Kantor Camat Kerajaan?