Selamat Datang di Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat. Temukan Informasi Terkini seputar Kecamatan Kerajaan, Potensi Wilayah Kecamatan Kerajaan dan Informasi Lainnya.

Search

Nama Organisasi Kantor Camat Kerajaan
Alamat Jl. Sisingamangaraja No. 16 Sukaramai,  Telp. 0627 432006 Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.
E-mail/website kantorcamatkerajaan@ymail.com, kerajaankecpakpakbharat.blogspot.com
Sejarah
Kecamatan Kerajaan merupakan salah satu Kecamatan yang dimekarkan sejak terbentuknya Kabupaten Pakpak Bharat melalui Undang Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Propinsi Sumatera Utara. Awal terbentuknya Kabupaten Pakpak Bharat masih terdiri dari tiga Kecamatan yang menjalankan pemerintahan dan fungsi pelayanan Publik ditingkat kecamatan. Pada tahun 2005 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memekarkan lima kecamatan lain melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Siempat Rube, Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kecamatan Tinada, Kecamatan Pagindar, Kecamatan Sitelu Tali Urang Julu. Kecamatan. Kecamatan Kerajaan sendiri beribukota di Rumerah. Dalam Struktur administrasi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Kecamatan Kerajaan dipimpin oleh seorang Camat yang diangkat oleh Bupati dan diberikan tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati sebagai urusan otonomi daerah.
Pada tanggal 1 Oktober 1947 terbentuk Komite Nasional Daerah dan tahun 1964 terbentuk Kabupaten Dairi oleh Residen Tapanuli dan membentuk Kecamatan di Kabupaten Dairi, dimana salah satu Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kerajaan yang dipimpin oleh Camat.
Berdasarkan UU No.05 Tahun 1974, Kepemimpinan Asisten Wedana berubah menjadi Camat Kepala Wilayah, dimana Kecamatan Kerajaan pemah dijabat oleh ;
1.        1.     Walimuddin Saragih, BA     Tahun 1974 sld 1977
2.        2.     Jainal Sinamo, BA                Tahun 77 s/d 1982
3.        3.     Drs. Masal Munthe               Tahun 1982 s/d 1987
4.        4.     G.P Limbong                        Tahun 1987s/d 1988
5.        5.     Drs. Ramses Simamora         Tahun 1988 sld 1991
6.        6.     Drs. Datullam Padang          Tahun 1991 s/d 1994
7.        7.     Jaintan Kudadiri, BA           Tahun 1994 sld 1997
8.        8.     Drs. R. M Kaloko                 Mei 1997 s/d Oktober 1997
9.        9.     Citta Tumangger, BA           Oktober 1997 sld Pebruari 2000
10.      10.    Drs. Zuhri Bintang                Pebruari 2000 s/d Desember 2003
11.      11.    Laktani Solin, SE                  Desember 2003 /d Oktober 2005
12.      12.    Nasip Mungkur, SH              Oktober 2005 s/d Maret 2009
13.      13.    Bangun Limbong, SH           Maret 2009 s/d September 2010
14.      14.   Dencimin Banurea               September 2010 sld September 2011
15.      15.   Irba Sihotang                         September 2011 sld sekarang
Fungsi:
1.        Pengorganisasian kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;
2.        Pengorganisasian upaya penyelengaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
3.        Pengorganisasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
4.        Pengorganisasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas perekonomian dan
5.        Pengorganisasian penyelenggaraan kegiatan tata pemerintahan di tingkat kecamatan;
6.        Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
7.        Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.
Visi:
Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang profesional dan kreatif dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera
Misi:
1.        Mewujudkan Pemerintahan yang Profesional, Bersih dan Kreatif
Sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan merupakan faktor penentu terciptanya pemerintahan yang profesional, bersih dan kreatif. Pemerintahan yang profesional, bersih dan kreatif akan menciptakan lingkungan yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2.        Meningkatkan Dukungan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program kerja Pemerintah Kecamatan Kerajaan. Hal tersebut dapat terwujud apabila masyarakat telah memiliki trust (kepercayaan) terhadap pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan dan program pemerintah akan diupayakan lebih transparan, mengakomodasi aspirasi yang berkembang dan memberikan ruang partisipasi luas bagi masyarakat.
3.        Meningkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan
Keterlibatan perempuan dalam setiap proses pembangunan memberi efek yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan peran perempuan dan kelembagaan perempuan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian dan moralitas keluarga dalam masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan peran perempuan juga menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan.
4.        Meningkatkan Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Sinergi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pemberdayaan Masarakat
Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat bersifat kompleks dan harus dijalankan secara terpadu. Jika program-program pembangunan yang dilakukan oleh Kabupeten melalui SKPD berjalan sendiri-sendiri, maka akan sangat sulit untuk berhasil dan sangat mungkin akan terjadi tumpang tindih dan ketimpangan. Untuk itu kedepan akan diupayakan untuk meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi dengan instansi-instansi terkait.
5.        Meningkatkan Etos Kerja Masyarakat
Masyarakat bukan lagi hanya menjadi objek tetapi lebih dari itu masyarakat merupakan subjek atau pelaku dalam. Pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang partisipatif yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam setiap prosesnya. Untuk itu, peningkatan partisipasi masyarakat harus dibarengi dengan upaya perubahan pola pikir dalam hal cara dan kebiasaan dalam bekerja yang produktif, efektif dan efisien.

0 Response to "PROFIL ORGANISASI"

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda Pelayanan Kantor Camat Kerajaan?